ANEKA
PENDEKATAN PADA STUDI ISLAM
DITUJUKAN UNTUK MATA KULIAH
AL- ISLAM II
DISUSUN OLEH :
1. AIDAH YULIANA
|
030216700
|
2. ASTI RIZKIANI
|
030216685
|
|
|
KELAS: KHUSUS-A
|
SEKOLAH TINGGI ILMU
EKONOMI
DR. KHEZ. MUTTAQIEN
2017
KATA
PENGANTAR
Segala puji kita panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami
dapat menyelesaikan tugas makalah Aneka Pendekatan Pada Studi Islam mata kuliah Al-
Islam II
ini dengan baik sesuai dengan waktu yang telah kita tentukan.
Penyusun
berharap makalah ini dapat bermanfaat secara maksimal bagi kegiatan
pembelajaran mata kuliah Al-
Islam II di kampus STIE DR. KHEZ. Muttaqien.
Bersama
ini kami juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Drs. Irham Musafir. , MH sebagai dosen mata kuliah Al- Islam II. Semoga segala yang
telah kita kerjakan merupakan bimbingan yang lurus dari Yang Maha Kuasa.
Dalam penyusunan tugas ini tentu
jauh dari sempurna, oleh karena itu segala kritik dan saran sangat kami
harapkan demi perbaikan dan penyempurnaan tugas ini dan untuk pelajaran bagi
kita semua dalam pembuatan tugas-tugas yang lain di masa mendatang. Semoga dengan adanya tugas ini kita dapat
belajar bersama demi kemajuan kita dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Purwakarta, Maret 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
..................................................................................... i
DAFTAR ISI
.................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang ....................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah .................................................................................. 2
C. Tujuan
Penulisan .................................................................................... 2
D. Manfaat Penulisan .................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendekatan dan Studi Islam ............................................... 3
B. Tujuan Studi
Islam ................................................................................ 4
C. Pendekatan pada Studi
Islam ................................................................ 4
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan ........................................................................................... 16
B.
Saran ..................................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA .................................................................................... 18
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Petunjuk-petunjuk
agama mengenai berbagai kehidupan manusia, sebagaimana terdapat di dalam sumber
ajarannya, Al-qur’an dan Hadits tampak amat ideal dan agung. Islam
mengajarkan kehidupan yang dinamis dan progresif, menghargai akal pikiran
melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bersikap seimbang dalam
memenuhi kebutuhan material dan spiritual, senantiasa mengembangkan kepedulian
sosial, menghargai waktu, bersikap terbuka, demokratis, berorientasi pada
kualitas, egaliter, kemitraan, anti-feodalistik, mencintai kebersihan,
mengutamakan persaudaraan, berakhlak mulia dan bersikap positif lainnya.
Dewasa
ini kehadiran agama semakin dituntut agar ikut terlibat secara aktif di dalam
memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia. Agama tidak boleh hanya sekedar menjadi
lambang kesolehan
atau berhenti sekadar disampaikan dalam khotbah, melainkan secara konsepsional
menunjukkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.
Tuntutan
terhadap agama yang demikian itu dapat dijawab mana kala pemahaman agama yang
selama ini banyak menggunakan pendekatan teologis dilengkapi dengan pemahaman
agama yang menggunakan pendekatan lain, yang secara operasional konseptual,
dapat memberikan jawaban terhadap masalah yang timbul.
Dalam
memahami agama banyak pendekatan yang dilakukan. Hal demikian perlu dilakukan, karena
pendekatan tersebut kehadiran agama secara fungsional dapat dirasakan oleh
penganutnya. Berbagai pendekatan
tersebut meliputi pendekatan teologis, normative, antropologis, sosiologis,
psikologis, historis dan pendekatan filosofis, serta pendekatan-pendekatan
lainnya. Adapun yang dimaksud dengan
pendekatan disini adalah cara pandang atau paradigma yang terdapat dalam suatu
bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam memahami agama.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa itu Pendekatan dan Studi
Islam?
2.
Apa tujuan dari Studi
Islam?
3.
Apa sajakah yang termasuk pendekatan pada Studi Islam?
C. TUJUAN
PENULISAN
Dengan adanya permasalahan diatas
maka penulis mengangkat judul ini dengan tujuan agar para pembaca dapat
memahami bagaimana model pendekatan dan model yang ada dalam Studi Islam.
D. MANFAAT
PENULISAN
1. Menambah wawasan
terhadap materi Aneka pendekatan pada Studi
Islam
2.
Menambah ilmu pengetahuan penulis, khususnya dalam sistem
pembuatan karya tulis
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN PENDEKATAN
DAN STUDI ISLAM
Dalam kamus besar bahasa Indonesia
pendekatan adalah Pertama, proses perbuatan, cara mendekati. Kedua, usaha dalam rangka aktivitas penelitian
untuk mengadakan hubungan dengan orang yang diteliti, metode – metode untuk
mencapai pengertian tentang masalah penelitian. Dalam bahasa Inggris pendekatan
diistilahkan dengan “Approach”,
dalam bahasa Arab disebut dengan “Madkhal”.
Dalam proses pendidikan Islam pendekatan mempunyai kedudukan yang
sangat penting dalam upaya mencapai tujuan, karena ia menjadi sarana yang
sangat bermakna bagi materi pelajaran yang tersusun dalam kurikulum pendidikan,
sehingga dapat dipahami atau diserap oleh anak didik dan menjadi
pengertian-pengertian yang fungsional terhadap tingkah lakunya.
Studi Islam atau di barat dikenal dengan istilah Islamic
Studies, secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal –
hal yang berhubungan dengan agama Islam.
Dengan perkataan lain “usaha sadar dan
sistematis untuk mengetahui dan memahami serta membahas secara mendalam tentang
seluk – beluk atau hal – hal yang berhubungan dengan agama Islam,
baik berhubungan dengan ajaran, sejarah maupun praktik – praktik pelaksanaanya
secara nyata dalam kehidupan sehari – hari, sepanjang sejarahnya”.
B.
TUJUAN STUDI ISLAM
Tujuan Studi Islam
secara umum adalah bertujuan memahami dan mendalami serta membahas ajaran –
ajaran Islam agar mereka
dapat melaksanakan dan mengamalkannya dengan benar. Sedangkan di luar kalangan umat Islam
studi ke Islaman
bertujuan untuk mempelajari seluk beluk agama dan praktek – praktek keagamaan
yang berlaku di kalangan umat Islam, yang
semata-mata sebagai ilmu pengetahuan.
C.
PENDEKATAN PADA STUDI ISLAM
Berikut adalah beberapa pendekatan pada Studi Islam :
1. Pendekatan
Antropologis
Antropologis sebagai sebuah ilmu
yang mempelajari manusia penting untuk memahami agama. Antropologis mempelajari tentang manusia dan
segala perilaku mereka untuk dapat memahami perbedaan – perbedaan manusia, maka
sesungguhnya antropologi merupakan ilmu yang penting untuk mempelajari agama
dan berbagai budaya.
Pendekatan antropologi dalam
memahami agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan
cara melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat. Melalui ini pendekatan agama
tampak akrab dan dekat dengan masalah-masalah yang dihadapi manusia dan
berupaya menjelaskan dan memberikan jawabannya.
a.
Antropologi Sebagai
Bidang Ilmu Humaniora
Antropologi adalah
sebuah ilmu yang didasarkan atas observasi gartisipasi yang luas tentang
kebudayaan, menggunakan data yang terkumpul, dengan menetralkan nilai, analisa
yang tenang (tidak memihak) menggunakan metode komgeratifi. Tugas utama antropologi, studi tentang manusia
adalah untuk memungkinkan kita memahami diri kita dengan memahami kebudayaan
lain. Antropologi menyadarkan kita
tentang kesatuan manusia secara esensil, dan karenanya membuat kita saling
menghargai antara satu dengan yang lainnya.
Sedangkan Humaniora
atau Humaniteis adalah bidang-bidang studi yang berusaha menafsirkan makna
kehidupan manusia dan berusaha menambah martabat kepada penghidupan dan
eksitensis manusia. Menurut
Elwood mendefinisikan ”Humaniora” sebagai seperangkat dari perilaku moral
manusia terhadap sesamanya, beliau juga mengisyaratkan pengakuan bahwa manusia
adalah makhluk yang mempunyai kedudukan amung (unique) dalam ekosistem, namun
sekaligus juga amat tergantung pada ekosistem itu dan ia sendiri bahkan
merupakan bagian bidang-bidang yang termasuk humaniora meliputi agama,
filsafat, sejarah, bahasa, sastra, dan lain-lain. Manfaat pendidikan humaniora adalah memberikan
pengertian yang lebih mendalam mengenai segi manusiawi.
Jadi antara antropologi
dan humaniora hubungannya sangat erat yang kesemuanya memberikan sumbangan
kepada antropologi sebagai kajian umum mengenai manusia. Bagi para humanis bahan antropologis juga
sangat penting. Dalam deskripsi biasa
mengenai kebudayaan primitif, ahli etnografi tradisional biasanya merekam
sebagai macam mite dan folktale, menguraikan artifak, musik dan bentuk-bentuk
karya seni, barangkali juga menjadi subjek analisa bagi para humanis dengan
menggunakan alat-alat konseptual mereka sendiri.
b.
Ilmu-ilmu Bagian Dari
Antropologi
Di universitas-universitas Amerika,
antropologi telah mencapai suatu perkembangan yang paling luas ruang lingkupnya
dan batas lapangan perhatiannya yang luas itu menyebabkan adanya paling sedikit
lima masalah penelitian khusus:
1)
Masalah sejarah asal
dan perkembangan manusia (evolusinya) secara biologis.
2)
Masalah sejarah
terjadinya aneka warna makhluk manusia, dipandang dari sudut ciri-ciri
tumbuhnya.
3)
Masalah sejarah asal,
perkembangan dan persebaran aneka warna bahasa yang diucapkan manusia diseluruh
dunia.
4)
Masalah perkembangan
persebaran dan terjadinya aneka warna kebudayaan manusia di seluruh dunia.
5)
Masalah mengenai
asas-asas kebudayaan manusia dalam kehidupan masyarakat dari semua suku bangsa
yang tersebar diseluruh bumi masa kini.
c.
Signifikasi Antropologi
Sebagai Pendekatan Studi Islam
Pendekatan antropologi dalam
memahami agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan
cara melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat. Melalui pendekatan ini,
agama tampak akrab dan dekat dengan masalah-masalah yang dihadapi manusia dan
berupaya menjelaskan dan memberikan jawabannya. Dengan kata lain bahwa cara-cara yang
digunakan dalam disiplin ilmu antropologis dalam melihat suatu masalah
digunakan pula untuk memahami agama. Antropologi dalam kaitan ini sebagaimana
dikatakan Powam Rahardjo, lebih mengutamakan langsung bahkan sifatnya
partisipatif.
2. Pendekatan
sosiologis
Studi Islam dengan pendekatan sosiologis adalah
materi Studi Islam yang
mempelajari hubungan timbal balik antara agama dan masyarakat. Bagaimana agama mempengaruhi pemikiran dan
pemahaman keagamaan.
Studi Islam dengan pendekatan
sosiologis dapat mengambil beberapa tema:
a.
Perubahan masyarakat
(sosial change) biasanya didefinisikan sebagai perubahan sosial yang meliputi
perubahan pada budaya. Struktur sosial
dan perilaku sosial dalam jangka tertentu.
b.
Studi pola interaksi
sosial masyarakat muslim.
Studi yang mempelajari
pola – pola perilaku masyarakat muslim dengan sesama muslim dan toleransi
beragama umat muslim.
c.
Studi tentang tingkat
pengalaman beragama masyarakat
Digunakan untuk
mengevaluasi pola penyebaran agama dan seberapa jauh ajaran agama diamalkan oleh
masyarakat.
Jalaluddin Rahman dalam bukunya
yang berjudul Islam Alternatif,
menunjukkan betapa besarnya perhatian agama yang dalam hal ini Islam terhadap masalah sosial, dengan
mengajukan lima alasan sebagai berikut:
a. Pertama,
dalam Al-Qur’an atau kitab-kitab hadits, proporsi terbesar kedua sumber hukum Islam itu berkenaan dengan urusan muamalah. Menurut Ayatullah Khomaeni dalam bukunya
Al-Hukumah Al- Islamiyah yang dikutip Jalaluddin Rahman, dikemukakan bahwa
perbandingan antara ayat-ayat ibadah dan ayat-ayat yang menyangkut kehidupan
sosial adalah satu berbanding seratus – untuk satu ayat ibadah, ada seratus
ayat muamalah (masalah sosial).
b. Kedua,
bahwa ditekankannya masalah muamalah (sosial) dalam Islam ialah adanya kenyataan bahwa bila urusan
ibadah bersamaan waktunya dengan urusan muamalah yang penting, maka ibadah
boleh diperpendek atau ditangguhkan (tentu bukan ditinggalkan), melainkan
dengan tetap dikerjakan sebagaimana mestinya.
c. Ketiga,
bahwa ibadah yang mengandung segi kemasyarakan diberi ganjaran lebih besar dari
pada ibadah yang bersifat seorangan. Karena itu shalat yang dilakukan secara
berjamaah dinilai lebih tinggi nilainya dari pada shalat yang dikerjakan
sendirian (munfarid) dengan ukuran satu berbanding dua puluh derajat.
d. Keempat,
dalam Islam terdapat ketentuan bila
urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal karena melanggar pantangan
tertentu maka kifaratnya (tembusannya) adalah melakukan sesuatu yang
berhubungan dengan masalah sosial.
e. Kelima,
dalam Islam terdapat ajaran bahwa amal
baik dalam bidang kemasyarakatan mendapat ganjaran lebih besar dari pada ibadah
sunnah.
Ilmu sosial dapat digunakan sebagai
salah satu pendekatan dalam memahami agama. Hal ini dapat dimengerti karena banyak bidang
kajian agama yang baru dipahami secara imporsional dan tepat apabila
menggunakan jasa bantuan dari ilmu sosila. Pentingnya pendekatan sosial dalam agama
sebagaimana disebutkan diatas, dapat dipahami, karena banyak sekali ajaran
agama yang berkaitan dengan masalah sosial. Besarnya perhatian agama terhadap masalah
sosial ini selanjutnya mendorong kaum agama memahami ilmu-ilmu sosial sebagai
alat untuk memahami agamanya.
Maksud pendekatan ilmu sosial ini
adalah implementasi ajaran Islam oleh
manusia dalam kehidupannya. Pendekatan
ini mencoba memahami keagamaan seseorang pada suatu masyarakat. Fenomena-fenomena ke Islaman yang bersifat
lahir diteliti dengan menggunakan ilmu sosial seperti sosiologi, antropologi
dan lain sebagainya. Pendekatan sosial ini
seperti apa perilaku keagamaan seseorang didalam masyarakat apakah perilakunya
singkron dengan ajaran agamanya atau tidak. Pendekatan ilmu sosial ini digunakan untuk
memahami keberagamaan seseorang dalam suatu masyarakat.
3. Pendekatan
Filosofis
Filsafat merupakan ilmu pengetahuan
yang mempersoalkan hakikat dari segala yang ada. Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani
philosophia yang berarti cinta kepada pengetahuan atau cinta kepada kebijaksanaan. Dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu. Dari definisi tersebut, apat diketahui bahwa
filsafat pada intinya berupaya menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenai
sesuatu yang berada di balik objek formannya. Filsaat mencari sesuatu yang mendasar, asas inti , hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang berada di balik
proyek formanya filsfat mencari sesuatu yang mendasar, asas dan inti yang
terdapat dibalik yang bersifat lahiriyah.
Berfiir secara filosofis dapat digunakan dalam memenuhi
ajaran agama, dengan
maksud agar hikmah, hakikat, atau inti dari ajaran agama dapat dimengerti
dan
dipahami secara seksama dengan menggunakan pendekatan filosofis ini, seseorang dapat memberi
makna terhadap sesuatu yang dijumpainya dan dapat pula menangkap hikmah dan
ajaran yang terkandung didalamnya.
4. Pendekatan
Historis (Sejarah)
Sejarah atau historis adalah suatu
ilmu yang di dalamnya di bahas berbagai peristiwa dengam memperhatikan unsur
tempat, waktu, objek, latar belakang dan pelaku peristiwa tersebut. Pendekatan historis ini di gunakan sebagai
upaya untuk menelusuri asal-usul serta pertumbuhan pmikiran dan lembaga
keagamaan melalui periode perkembangan sejarah tertentu,serta untuk memahami
peranan kekuatan yang dierlihatkan oleh agama dalam periode periode tersebut. Penelitian
semacam ini harus dimulai dari masa yang paling awal yang dapat diketahui dalam
sejarah manusia.
Menurut Hasan Usman, metodologi sejarah
adalah suatu periodisasi atau tahapan-tahapan yang ditempuh untuk suatu
penelitian sehingga dengan kemampuan yang ada dapat mencapai hakikat sejarah. Melalui
pendekatan sejarah seseorang diajak menukik dari alam idealis yang bersifat
empiris dan mendunia. Kuntowijoyo telah melakukan studi yang
mendalam terhadap agama yang dalam hal ini Islam, menurut pendekatan sejarah. Ketika ia mempelajari al-quran, ia sampai pada
suatu kesimpulan bahwa pada
dasar kandungan al-quran itu terbagi menjadi dua bagian.
Bagi yang pertama, berisi konsep-konsep
dan bagian kedua, berisi
kisah-kisah sejarah dan
perumpamaan.
Dalam bagian pertama yang berisi
konsep-konsep, kita mendapati banyak sekali istilah alquran yang merujuk pada
pengertian-pengertian normatif yang khusus doktrin-doktrin etik, aturan-aturan
legal dan ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya. Pada bagian kedua yang bersi kisah-kisah dan
perumpamaan al-quran ingin mengajak umat Islam untuk melakukan perenungan untk
memperoleh hikmah, melalui kontemlasi tehadap kejadian-kejadian atau
peristiwa-peristiwa historis ataupun menyagkut simbol-simbol. Melalui pendekatan sejarah ini, seseorang
diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu
peristiwa.
Studi Islam dengan menggunakan pendekatan sejarah
yang meliputi:
a. Sejarah
Al – Qur’an.
b. Sejarah
Nabi.
c. Sejarah Perkembangan Islam.
1) Periode
Klasik, yaitu dimulai sajak Rasulullah sampai runtuhnya Dinasti Abbasiyah tahun
656 H.
2) Periode
Pertengahan, yaitu dimulai sejak runtuhnya Dinasti Abbasiyah sampai Abad 11 H.
3) Periode
Modern, yaitu dimulai sejak abad 12 sampai sekarang.
5. Pedekatan
Psikologis
Psikologi adalah ilmu yang
mempelajari tentang jiwa seseorang melalui gejala perilaku yang dapat diamati. Dalam kaitannya dengan studi agama, maka
pendekatan Psikologis dapat diartikan sebagai penarapan metode-metode dan data
psikologis ke dalam studi tentang keyakianan dan pemahaman keagamaan untuk
menjelaskan gejala atau sikap keagamaan seseorang, atau dengan kata lain,
pendekatan psikologis merupakan pendekatan keagamaan yang menggunakan paradigma
dan teori-teori psikologis dalan memahami agama dan sikap keagamaan seseorang.
Salah satu cara yang dapat
diterapkan dalam pendekatan ini adalah dengan cara mempelajari jiwa seseorang
melalui perilaku yang tampak yang mungkin saja dipengaruhi oleh keyakinan yang
dianutnya. Dalam hal ini, pendekatan
psikologis tidak akan mempersoalkan benar tidaknya suatu agama atau keyakinan
yang dianut seseorang, melainkan dengan mementingkan bagaimana keyakinan agama
tersebut terlihat pengaruhnya dalam perilaku penganutnya.
Pendekatan ini dapat dilakukan
ketika berhadapan dengan masalah sikap dan perilaku yang ditampakkan oleh para
pemeluk agama. Penerapan pendekatan ini
dalam Studi Islam dapat dilihat,
misalnya pada pengaruh yang ditimbulkan oleh ibadah puasa, dan haji terhadap
perilaku yang nampak setelah ibadah tersebut dilakukan.
Pengertian psikologis agama pada
mulanya sering terjadi permasalahan dalam memberi batasan yang jelas dan tegas
terhadap Islam. Psikologi
Agama adalah ilmu yang meneliti pengaruh agama terhadap:
a. Sikap
dan tingkah laku seseorang atas mekanisme yang bekerja dalam diri seseorang
yang menyangkut cara berpikir, bersikap, bereaksi, dan bertingkah laku yang
tidak terpisahkan dari keyakinannya. Karena keyakinan ini masih dalam konstruk
kepribadiannya.
b. Psikologi
agama merupakan ilmu jiwa yang memusatkan penelitiannya pada perilaku keagamaan
dengan mengaplikasikan prinsip – prinsip psikologi yang diambil dari Studi
tingkah laku non religious.
c. Psikologi
khusus yang mengkaji sikap dan tingkah laku seseorang yang timbul dari
keyakinan yang dianutnya berdasarkan pendekatan psikologis.
Sedangkan
Psikologi Agama menitikberatkan pada:
a. “Aspek Pengaruh” yakni ilmu
yang mempelajari sikap dan prilaku seseorang sebagai hasil pengaruh keyakinan
atau kepercayaan.
b. Sebagai
“Proses”
terjadinya pengaruh tersebut.
c. “Kondisi” keagamaan
seseorang yaitu mengkaji bagaimana terjadinya kemantapan dan kegoncangan jiwa
dalam keberagamannya.
6. Pendekatan
Normatif.
Pendekatan teologis normatif dalam
memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan
menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa
wujud empirik dari suatu agama dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan
dengan lainnya. Amin Abdullah mengatakan
bahwa teologi, sebagai mana kita ketahiu tidak bisa tidak pasti mengacu kepada
agama tertentu. Loyalitas terhadap
kelompok sendiri, komitmen dan dedikasi yang tinggi serta penggunaan bahasa
yang bersifat subyektif, yakni bahasa sebagai pelaku, bukan sebagai pengamat
adalah merupakan ciri yang melekat pada bentuk pemikiran teologis.
Pendekatan normatif adalah Studi Islam yang memandang masalah dari sudut legal-formal
atau normatifnya. Legal-formal adalah hukum yang ada hubungannya
dengan halal dan haram, boleh atau tidak dan sejenisnya. Sementara normatif adalah seluruh ajaran yang
terkandung dalam nash. Dengan demikian,
pendekatan normatif mempunyai cakupan yang sangat luas sebab seluruh pendekatan
yang digunakan oleh ahli usul fikih
(usuliyin), ahli hokum Islam
(fuqaha), ahli tafsir (mufassirin) danah lihadits (muhaddithin) ada hubungannya
dengan aspek legal-formal serta ajaran Islam dari sumbernya termasuk pendekatan
normatif.
Sisi lain dari pendekatan normatif
secara umum ada dua teori yang dapat digunakan bersama pendekatan
normatif-teologis. Teori yang pertama adalah
hal - hal yang bertujuan untuk mengetahui kebenaran serta dapat
dibuktikan secara empirik dan eksperimental. Teori
yang kedua adalah hal-hal yang sulit dibuktikan secara empirik dan
eksperimental. Untuk hal-hal yang dapat dibuktikan secara empirik biasanya
disebut masalah yang berhubungan dengan ra’yi (penalaran).
Sedang masalah-masalah yang tidak
berhubungan dengan empirik (ghaib) biasanya diusahakan pembuktiannya dengan
mendahulukan kepercayaan.
Hanya
saja cukup sulit untuk menentukan hal-hal apa saja yang masuk klasifikasi
empirik dan mana yang tidak terjadi sehingga menyebabkan perbedaan pendapat
dikalangan para ahli. Maka sikap yang perlu dilakukan dengan pendekatan
normatif adalah sikap kritis.
Adapun beberapa teori popular yang
dapat digunakan dengan pendekatan normatif disamping teori-teori yang digunakan
oleh para fuqaha’,usuluyin,muhaddithin dan mufassirin diantara adalah teori
teologis-filosofis yaitu pendekatan memahami Al Qur’an dengan cara
menginterpretasikannya secara logis-filosofi yakni mecari nilai-nilai objektif
dari subjektifitas Al Quran.
Teori lainnya adalah
normatif-sosiologis atau sosiologis seperti yang ditawarkan Asghar Ali
Engerineer dan Tahir al-Haddad yakni dalam memahami nash (Al Qur’an dan sunah
Nabi Muhammad SAW.) selain itu ada pemisahan antara nash normatif dengan nash
sosiologis. Nash normatif adalah nash
yang tidak tergantung pada konteks. Sementara nash sosilogis adalah nash yang
pemahamannya harus disesuaikan dengan konteks waktu, tempat dan lainnya.
Dalam aplikasinya pendekatan
nomatif tekstualis tidak menemui kendala yang berarti ketika dipakai untuk
melihat dimensi Islam normatif yang
bersifat Qoth’i. Persoalanya justru akan
semakin rumit ketika pendekatan ini dihadapkan pada realita dalam Al-Quran
bahkan diamalkan oleh komunitas tertentu secara luas contoh yang paling
kongkrit adalah adanya ritual tertentu dalam komunitas muslim yang sudah
mentradisi secara turun temurun,seperti slametan (Tahlilan atau kenduren).
Dari uraian tersebut terlihat bahwa
pendekatan normatif tekstualis dalam memahami agama menggunakan cara berpikir
deduktif yaitu cara berpikir yang berawal dari keyakinan yang diyakini benar
dan mutlak sehingga tidak perlu dipertanyakan lebih dulu melainkan dimulai dari
keyakinan yang selanjutnya diperkuat dengan dalil-dalil dan argumentasi.
Pendekatan normatif tektualis
sebagaimana disebutkan diatas telah menunjukan adanya kekurangan seperti
eksklusif dogmatis yang berarti tidak mau mengakui adanya paham golongan lain
bahkan agama lain dan sebagainya. Namun demikian melalui pendekatan norrmatift
tektualis ini seseorang akan memiliki sikap militansi dalam beragama sehingga
berpegang teguh kepada agama yang diyakininya sebagai yang benar tanpa
memandang dan meremehkan agama lainya.
7. Pendekatan
Kebudayaan
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia,
kebudayaan diartikan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi)
manusia seperti kepercayaan, kesenian, adat istiadat, dan berarti juga kegiatan
(usaha) batin (akal dan sebagainya) untuk menciptakan sesuatu yang termasuk
hasil kebudayaan. Sementara itu, Sutan
Takdir Alisjahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang
kompleks, yang terjadi dari unsur – unsur yang berbeda seperti pengetahuan
kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat, dan segala kecakapan lain yang
diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Dengan demikian, dapat kita
simpulkan bahwa kebudayaan adalah hasil daya cipta manusia dengan menggunakan
dan mengerahkan segenap potensi batin yang dimilikinya. Didalam kebudayaan tersebut yang terdapat
pengetahuan, keyakinan, seni, moral, adat istiadat, dan sebagainya. Semuanya tersebut selanjutnya digunakan
sebagai kerangka acuan oleh seseorang dalam menjawab berbagai masalah yang
dihadapinya. Dengan demikian, kebudayaan
tampil sebagai pranata yang secara terus menerus diprlihara oleh para
pembentuknya dan generasi selanjutnya yang diwarisi kebudayaan tersebut.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dalam Studi Islam dikenal adanya beberapa metode yang
dipergunakan dalam memahami Islam. Penguasaan dan ketepatan pemilihan metode
tidak dapat dianggap sepele. Karena
penguasaan metode yang tepat dapat menyebabkan seseorang dapat mengembangkan
ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya mereka
yang tidak meguasai metode hanya akan menjadi konsumen ilmu, dan bukan menjadi
produsen. Oleh karenanya disadari bahwa
kemampuan dalam menguasai materi keilmuan tertentu perlu diimbangi dengan
kemampuan di bidang metodologi sehingga pengetahuan yang dimilikinya dapat
dikembangkan.
Diantara metode Studi Islam yang pernah ada dalam sejarah, secara
garis besar dapat dibagi menjadi dua. Pertama, metode komparasi yaitu suatu cara
memahami agama dengan membandingkan seluruh aspek yang ada dalam agama Islam tersebut dengan agama lainnya. Dengan cara yang demikian akan dihasilkan
pemahaman Islam yang objektif dan utuh. Kedua metode sintesis, yaitu suatu cara
memahami Islam yang memandukan antara
metode ilmiah dengan segala cirinya yang rasional, abyektif, kritis, dan
seterusnya dengan metode teologis normative. Metode ilmiah digunakan untuk memahami Islam yang nampak dalam kenyataan histories,
empiris, dan sosiologis. Sedangkan
metode teologis normative digunakan untuk memahami Islam yang terkandung dalam kitab suci. Melalui metode teologis normative ini
seseorang memulainya dari meyakini Islam
sebagai agama-agama yang mutlak benar. Hal ini didasarkan karena agama berasal dari
Tuhan, dan apa yang berasal dari Tuhan mutlak benar, maka agama pun mutlak
benar. Setelah itu dilanjutkan dengan
melihat agama sebagai norma ajaran yang berkaitan dengan berbagai aspek
kehidupan manusia yang secara keseluruhan diyakini amat ideal.
Metode – metode yang digunakan
untuk memahami Islam itu suatu saat
mungkin dipandang tidak cukup lagi, sehingga diperlukan adanya pendekatan baru
yang harus terus digali oleh para pembaharu. Dalam konteks penelitian, pendekatan –
pendekatan (approaches) ini tentu saja mengandung arti satuan dari teori, metode,
dan teknik penelitian. Terdapat banyak
pendekatan yang digunakan dalam memahami agama. Diantaranya adalah pendekatan teologis
normative, antropologis, sosiologis, psikolohis, histories, kebudayaan, dan
pendekatan filosofis. Adapun pendekatan
yang dimaksud disini (bukan dalam konteks penelitian), adalah cara pandang atau
paradigma yang terdapat dalam satu bidang ilmu yang selanjutnya digunakan dalam
memahami agama. Dalam hubungan ini,
Jalaluddin Rahman mendasarkan bahwa agama dapat diteliti dengan menggunakan
berbagai paradigma. Realitas keagamaan
yang diungkapkan mempunyai nilai kebenaran sesuai dengan kerangka paradigmanya.
Karena itu tidak ada persoalan apakah
penelitian agama itu penelitian ilmu sosial, penelitian filosofi, atau
penelitian legalistik.
B. SARAN
Menyadari
bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih
fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber -
sumber yang lebih banyak yang tentunga dapat di pertanggung jawabkan.
Untuk saran bisa berisi kritik atau
saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari
bahasan makalah yang telah di jelaskan. Untuk bagian terakhir dari makalah adalah
daftar pustaka.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar