NAMA: ASTI RIZKIANI (030216685)
PRODI: MANAJEMEN/KHUSUS-A
PENGANTAR TEKNOLOGI INFORMASI
1. Berikan penjelasan tentang:
- Cyberterrorism
- Cybetterspass
- Cyberfraud
2. Sebutkan 2 (dua) confoh kasuz Cybercrime di Indonesia dan bagaimana penyelesaiannya?
3. Sebutkan dan jelaskan 4 (empat) perubahan dalam UU ITE yang
baru-baru ini direvisi!
4. Jelaskan hubungan antara e-commerce dan e-bussines!
5. Jelaskan langkah-langkah kegiatan/sistem e-commerce pada
amazon.com dan gambarkan diagram alurnya!
6. Sebutkan peluang dan hambatan penerapan e-commerce di
Indonesia!
7. Sebutkan 5 keuntungan dari pemanfaatan sistem informasi pada
organisasi/perusahaan!
8. Jelaskan yang dimaksud Relationship dan Primary Key pada
database dan apa kaitannya!
9. Sebutkan 4 jenis aplikasi CMS opensource untuk membangun
e-commerce!
10. Buatlah database tamu hotel. Menggunakan list box pada field
jenis kamar dan fasilitas, serta tambahkan tombol simpan, tambah, hapus, dan
keluar. Beri nama tamu hotel!
JAWABAN
1.) - Cyberterrorism: mengacu pada teror yang
dilakukan, direncanakan dan dikoordinasikan melalui cyberspace yaitu melalui
jaringan komputer
- Cyberterspas: pelaku melakukan kejahatan dengan memasuki
jaringan komputer tanpa adanya otorisasi atau wewenang tetapi tidak
menyalahgunakan atau merusak data di jaringan komputer tersebut
- Cyberfraud: penipuan yang melibatkan pemberian informasi yang
tidak benar untuk mendapatkan sesuatu yang berharga atau menguntungkan
2.) – Penyebaran virus dengan sengaja, ini adalah salah satu jenis
cybercrime yang terjadi pada Juli 2009. Penyelesaiannya, tim keamanan dari
situs terkait sudah membuang infeksi tersebut
- Terjadinya penggelapan uang di bank melalui computer, 2 orang
mahasiswa membobol uang dari bank swasta di Jakarta sebanyak Rp.
372.100.000,00. Penyelesaiannya, karena kejahatan ini termasuk penggelapan uang
pada bank dengan menggunakan computer sebagai alat melakukan kejahatan. Sesuai
dengan undang-undang yang ada di Indonesia maka orang tersebut diancam dengan pasal
362 KUHP atau pasal 378 KUHP
3.) - Adanya penambahan pasal hak untuk dilupakan. Tambahan pasal
ini mengizinkan seseorang untuk mengajukan penghapusan berita terkait dirinya
pada masa lalu yang sudah selesai, tetapi diangkat kembali (Ditambahkan pada Pasal
26)
- Pemerintah berhak menghapus dokumen elektronik yang terbukti
menyebarkan informasi melanggar undang-undang. Informasi yang dimaksud terkait
pornografi, sara, terorisme, pencemaran nama baik, dll. Jika ada situs berita
resmi yang dianggap melanggar UU tersebut, penyelesaiannya akan mengikuti
mekanisme di Dewan Pers. Apabila situs yang menyediakan informasi
tersebut tak berbadan hukum dan tak terdaftar sebagai perusahaan media,
pemerintah bisa langsung memblokirnya (Ditambahkan pada Pasal 40)
- Terkait dokumen elektronik sebagai bukti hukum yang sah di
pengadilan. UU ITE yang baru mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang
menyatakan dokumen elektronik yang diperoleh melalui penyadapan (intersepsi)
tanpa seizin pengadilan tidak sah sebagai bukti (Ditambahkan pada Pasal 5)
- Menyangkut pemotongan masa hukuman dan denda. Ancaman hukuman
penjara diturunkan dari paling lama 6 tahun menjadi 4 tahun. Berdasarkan Pasal
21 KUHAP, tersangka selama masa penyidikan tak boleh ditahan karena hanya
disangka melakukan tindak pidana ringan yang ancaman hukumannya penjara di
bawah lima tahun. Hukuman denda berupa uang juga diturunkan. Dari awalnya
maksimal Rp 1 miliar, menjadi Rp 750 juta. Selain itu juga menurunkan ancama
pidana kekerasan Pasal 29, sebelumnya paling lama 12 tahun, diubah menjadi 4
tahun dan denda Rp 2 miliar menjadi Rp 750 juta
4.) Dalam hal ini E-Bussiness sangat
berkaitan erat dengan E-Commerce karena merupakan kegiatan berbisnis di
Internet yang tidak saja meliputi pembelian, penjualan dan jasa, tapi juga
meliputi pelayanan pelanggan dan kerja sama dengan rekan bisnis. E-business
mengacu pada semua penggunaan kemajuan teknologi informasi(TI), khususnya
teknologi jaringan dan komunikasi, untuk memperbaiki cara-cara sebuah
organisasi dalam melakukan seluruh proses-proses bisnis. Dalam e-Bisnis
terdapat interaksi eksternal organisasi yang meliputi: Suppliers, Costumers, Investors, Creditors, Government/Pemerintah, Media. Jadi
E-Commerce merupakan bagian dari E-Business sedangkan E-Business belum tentu
menjadi bagian dari E-Commerce
5.) Tahap-tahap pembelian di situs amazon.com yaitu:
- Cari dan Pilih barang yang diminati dengan menggunakan form
search yang tersedia. Misalnya ingin beli printer Epson terbaru,
Canon, HP atau produk elektronik lainnya ketikan merk beserta
jenisnya.
- Jika anda sudah menemukan barang yang dicari, masukan ke keranjang
belanja (tekan tombol Add to Shopping Cart)
- Jika masih mencari barang lain, tekan tombol Contiue Shopping
- Jika sudah selesai, silakan tekan Proceed to check out
- Akan dipandu untuk login ke Amazon.com (jika belum punya account
Amazon.com, akan diminta mendaftar terlebih dulu)
- Dari situlah akan muncul sejumlah opsi cara pengiriman barang
beserta biayanya.
-. Jika setuju, akan diminta membayar dengan kartu kredit. Untuk
pembayaran sebenarnya ada pilihan lain selain kartu kredit, yaitu dengan Amazon
Checkout, ini hampir sama dengan Paypal
6.) - Hambatan: Dukungan pemerintah yang masih belum jelas,
perkembangan infrastruktur yang lambat,Kurangnya sumber daya manusia
- Peluang: Kondisi geografis dari NKRI yang terdiri dari banyak
kepulauan, jumlah penduduk Indonesia yang banyak mampu menjadi pasar yang
potensial
7.) Keuntungan penggunaan Sistem Informasi :
- Meningkatkan keuntungan perusahaan
- Mengurangi biaya bisnis
- Meningkatkan pangsa pasar
- Perbaikan relasi pelanggan atau pelayanan pelanggan
- Meningkatkan efisiensi
- Meningkatkan efisiensi
- Memperbaiki dalam pengambilan keputusan
- Pemenuhan peraturan lebih baik dan teratur
- Perbaikan keamanan
- Kapasitas lebih besar
8.) - Relationship adalah relasi atau hubungan antara beberapa
tabel
- Primary key adalah suatu atribut yang tidak hanya mengidentifikasi
secara unik suatu kejadian tetapi juga mewakili setiap kejadian dari suatu
entitas
9.) - Prestashop adalah
alat pembuat toko online yang sangat mudah untuk digunakan dan disesuaikan
dengan kebutuhan pengguna
- OpenCart adalah
platform ecommerce open source yang cukup populer. Aplikasi software ini
menjanjikan pengalaman user-friendly
- osCommerce adalah
tools open source dipercaya oleh pengguna dan pedagang selama lebih dari 15
tahun belakangan ini. Platform ini memiliki lebih dari 7000 add-ons yang
dikelola oleh komunitas
- Zen Cart memiliki segala sesuatu yang dibutuhkan, mulai dari manajemen
inventori untuk menangani penjualan serta menyediakan sistem yang cukup bagus
dengan memberikan semua kontrol penuh di tangan pengguna